Perencanaan Pangan Kunci Utama Swasembada Pangan

Petani menabur pupuk ke tanaman padi berumur 18 hari di Sidomulyo, Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur-FOTO : ANTARA-

Termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Sedangkan swasembada pangan atau kemandirian pangan merupakan kondisi dimana suatu daerah mampu memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam kawasannya sendiri, yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan budaya.

Cita-cita Pemerintah untuk meraih swasembada pangan, sah-sah saja untuk dikumandangkan.

Terlebih bagi bangsa ini yang telah membuktikan diri mampu menggapai swasembada beras.

Namun harus digarisbawahi bahwa pangan bukan semata beras.

Artinya, bukan sebuah jaminan bila bangsa ini telah mampu meraih dua kali swasembada beras, maka secara otomatis akan mampu mewujudkan swasembada pangan. Ingat, pangan bukan semata beras.

Upaya menggapai swasembada pangan, jelas memerlukan proses yang cukup panjang dan menuntut banyak pengorbanan.

Kunci utama pencapaiannya, dibutuhkan adanya perencanaan pangan yang berkualitas ditopang oleh data berkualitas.

Dengan adanya perencanaan pangan yang utuh, holistik dan komprehensif, maka mimpi dan harapan swasembada pangan akan terwujud di atas Tanah Merdeka ini.***

 

*) Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan