Kebijakan tak Tepat Sasaran

Ilustrasi judi online-Foto: Istimewa-

Lia, salah seorang warga Kemuning Palembang menilai wacana tersebut kurang tepat.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Senin 17 Juni 2024 : Hujan dengan Intensitas Sedang Mengguyur Mayoritas Kota Besar !

BACA JUGA:Melanggar : Digembok dan Diangkut Derek !

"Khawatirnya bantuan itu bukannya membuat pecandu berhenti tapi justru makin menjadi-jadi. Mungkin alangkah lebih baik diberi pembinaan dan bimbingan agar menjauhi judi online yang dampaknya sangat buruk, " ujarnya, Selasa (18/6). 

Senada dengan Lia, Ahmad, warga Alang-Alang Lebar Kota Palembang berpendapat, dirinya khawatir bansos ini bisa disalahgunakan dan tidak benar-benar tepat sasaran.

Harusnya lebih banyak pendekatan pencegahan dan edukasi agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini di masa depan.

"Lebih pas jika dilakukan tindakan pemulihan dari kecanduan judi online tersebut yang bisa dengan pendekatan rohani dan agama. Setelah itu mungkin bisa dilakukan bantuan dalam bentuk dukungan moril dan materil, " tandas pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta ini. 

Sementara itu, Praktisi Hukum Kota Palembang, Sulyaden SH mengatakan, pernyataan menteri PMK mengenai wacana diberikannya bansos bagi masyarakat yang berjudi online tersebut tidak ada dasar hukumnya. 

"Bansos itu sendiri pada kenyataannya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dengan beberapa kategori yang diatur oleh undang-undang.

Pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pemberantasan judi online itu sendiri, karena secara fakta dan data Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia, " ujarnya. 

Masyarakat yang bermain judi online dengan jumlah transaksi perharinya mencapai miliaran rupiah lanjut Sulyaden, tentu saja sudah sangat memprihatinkan. 

"Transaksi judi online yan sebegitu besarnya jika digunakan untuk keperluan masyarakat itu sendiri tentunya sudah bisa menjawab kebutuhan masyarakat kita.

Wacana pemberantasan judi online itu sendiri baru belakangan ini muncul dari pemerintahan presiden jokowi yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya dan kita belum tau apakah di pemerintahan presiden prabowo kelak pemberantasan judi online ini masih akan dilakukan?, " ucapnya. 

Judi online masih kata Sulyaden, pada kenyataan juga sudah banyak memakan korban, baik dari kalangan masyarakat biasa maupun dari golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan sosial yang jelas seperti pegawai bahkan aparat penegak hukum itu sendiri yg menjadi oknum pelaku judi online. 

"Kondisi ini yang membuat kita prihatin. Belum lagi dari kalangan anak-anak sekolah yang masih dibawah umur juga menjadi korban judi online. Baru-baru ini kita mendapat informasi dari media bahwa ada peluang yg membakar suaminya yang juga aparat kepolisian dikarenakan suaminya tersebut kecanduan judi online, kemudian ada juga seorang pegawai bank yg karena kecanduan judi online akhirnya menggerakkan dana nasabah pada bank di tempat ia bekerja, " ungkap Sulyaden. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan