Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi : Begini Modusnya !

Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian-FOTO : ANTARA-

"Satu sekolah bisa memiliki tiga hingga empat pelapor," katanya.

Selain sekolah, Dinas Pendidikan Sumsel juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan PPDB.

"Iya, Dinas Pendidikan juga akan kami panggil," tambah Adrian. Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses PPDB di Palembang dan mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran.

Data dari laporan ini akan dicocokkan kembali untuk memastikan keabsahan proses PPDB di semua sekolah.

"Karena hampir rata-rata sekolah menunjukkan pola yang sama, kami beranggapan bahwa ini mungkin terjadi di hampir semua sekolah dan korbannya tidak hanya yang melapor ke kami," ujar Adrian.

Tujuan dari laporan inisiatif ini adalah agar masyarakat dapat memantau sejauh mana Ombudsman menangani kecurangan PPDB serta mendorong korban lainnya untuk ikut melapor.

Untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi para siswa dan orang tua, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah untuk menunda pengumuman dan proses daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang.

Penundaan ini diperlukan hingga Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.

"Penanganan harus dilakukan secepatnya terutama menghentikan proses PPDB dulu karena khawatir setelah daftar ulang atau setelah Lebaran IdulAdha 2024 anak-anak terlanjur masuk sekolah dan terdaftar dalam sistem sekolah, padahal permasalahannya belum selesai," tegas Adrian.

Ombudsman berharap dengan adanya penundaan ini, para orang tua tidak akan terburu-buru membeli perlengkapan sekolah dan menyiapkan segala sesuatunya sebelum masalah ini terselesaikan.

"Khawatirnya nanti setelah daftar ulang, orang tua terlanjur beli perlengkapan sekolah mulai segala macamnya. Makanya kami hold dulu, tunda prosesnya," kata Adrian.

Melalui langkah ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pendidikan.

Semua pihak terkait, termasuk sekolah dan Dinas Pendidikan, diharapkan dapat bekerja sama untuk memperbaiki sistem PPDB agar lebih adil dan transparan.

Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Ombudsman dalam menyelidiki dan memperbaiki proses PPDB.

"Kami siap memberikan semua informasi yang diperlukan dan memastikan bahwa proses PPDB di sekolah kami berjalan sesuai aturan," kata salah satu kepala sekolah yang dipanggil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan