Catat ! Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang

--

2. Secara langsung ke sekolah tujuan yang telah ditentukan.

Seluruh sanggahan yang diajukan akan diverifikasi oleh tim yang ditunjuk oleh Disdik Palembang.

Hasil verifikasi akan diumumkan sebelum dimulainya proses daftar ulang pada tanggal 20 Juni 2024.

Dengan adanya prosedur ini, diharapkan semua proses PPDB berjalan dengan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan daftar ulang dan masa sanggah dalam PPDB Palembang 2024 menjadi tahapan penting dalam memastikan keberlangsungan proses seleksi calon peserta didik baru.

Dengan adanya persyaratan dokumen yang jelas dan prosedur sanggah yang terbuka, diharapkan seluruh calon siswa dapat mengikuti proses ini dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan