Melanggar : Digembok dan Diangkut Derek !

Salah satu kendaraan yang ditertibkan dengan digembok karena melanggar ketentuan parkir dan sosialisasi tindakan penertiban-Foto : Istimewa-

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Syamsul Feri, menyatakan bahwa sosialisasi tentang penggembokan roda kendaraan yang parkir sembarangan akan dilaksanakan selama beberapa bulan ke depan. 

"Kita mulai mensosialisasikan tentang penggembokan roda kendaraan yang melanggar lalu lintas dan parkir di badan jalan serta trotoar. Sosialisasi ini akan kita laksanakan hingga beberapa bulan ke depan," ungkap Syamsul Feri ketika diwawancarai disela-sela kegiatannya.

Dikatakannya, tahapan sosialisasi ini dianggap penting sebagai langkah awal sebelum penindakan dilakukan.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. 

Setelah tahap sosialisasi selesai sambung Syamsul Feri, Dishub Kota Prabumulih akan langsung melakukan penertiban. Penertiban ini akan menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar.

Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari penggembokan roda kendaraan, penderekan, hingga sanksi tilang.

"Jadi ke depan kita tegas, bagi yang melanggar kita gembok roda, kita derek dan sanksi denda tilang," tegas Syamsul Feri.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan.

Masih kata Syamsul Feri, salah satu kawasan yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Pasar Tradisional Modern.

Kawasan ini sering mengalami kemacetan parah akibat kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Kalau parkir di badan jalan tentunya kawasan ini akan macet. Karena itu akan kita tertibkan supaya tidak macet dan rapi," imbuh Syamsul Feri.

Dengan penertiban yang dilakukan secara tegas, Dishub berharap kawasan-kawasan krusial seperti pasar dapat lebih tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Syamsul Feri menuturkan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan penertiban, Dishub Kota Prabumulih tidak bekerja sendiri.

Mereka akan menggandeng Satlantas Polres Prabumulih dan Polisi Militer (PM) untuk mendukung kelancaran program ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan