Jika Temukan Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang : Begini Cara Pengaduannya Melalui Online !

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ansori. --Foto: Antara

Melalui email, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara rinci dan melampirkan bukti-bukti pendukung jika diperlukan.

6. Online: 

Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menyediakan layanan pengaduan online melalui situs web resmi mereka di https://disdik.palembang.go.id/pengaduan.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengisi formulir pengaduan secara langsung dari perangkat mereka.

7. Instagram 

Melalui media sosial Instagram, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau masukan melalui akun resmi Dinas Pendidikan Kota Palembang di https://www.instagram.com/dinaspendidikan.kotaplg.

Media sosial ini memberikan kemudahan akses dan interaksi yang lebih cepat.

Setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penanganan pengaduan di Dinas Pendidikan Kota Palembang:

1. Penerimaan Pengaduan 

Pengaduan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi oleh petugas pengelola pengaduan.

2. Verifikasi dan Klarifikasi 

Petugas akan melakukan verifikasi data dan klarifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor untuk memastikan validitas pengaduan.

3. Tindak Lanjut Pengaduan 

Setelah diverifikasi, pengaduan akan diteruskan kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan