Jika Temukan Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang : Begini Cara Pengaduannya Melalui Online !

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ansori. --Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM -  Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kota Palembang telah menyediakan layanan pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Dinas Pendidikan untuk mendengarkan suara masyarakat dan menggunakan umpan balik tersebut sebagai dasar untuk perbaikan berkelanjutan.

Layanan pengaduan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ditangani dengan cepat dan akurat.

BACA JUGA:Pengumuman PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Siang Ini : Berikut Link dan Cara Cek Kelulusan !

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Lakukan Klarifikasi Terkait Saran Korektif PPDB 2024

Proses penyelesaian pengaduan yang cepat dan akuntabel merupakan upaya Dinas Pendidikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Salah satu aspek penting dari layanan pengaduan ini adalah jaminan kerahasiaan informasi.

Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan bahwa data yang diberikan oleh masyarakat akan terjamin keamanannya dan tidak akan dipublikasikan tanpa izin.

BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !

BACA JUGA:Disdik Palembang Bentuk Tim Inspeksi Mendadak Sekolah Sukseskan PPDB

Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau masukan.

Dikutip dari portal Disdik Kota Palembang, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Dinas Pendidikan Kota Palembang menyediakan berbagai saluran komunikasi yang bisa digunakan, antara lain:

1. Tatap Muka Langsung 

BACA JUGA:PPDB SMP Kota Lubuklinggau Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, 3 Sekolah Favorit Ini Jadi Incaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan