HARUS MEMENUHI SYARAT
Hewan kurban yang dijual di Kota Palembang-Foto : ANTARA -
"Jangan sampai hewan yang terjangkit penyakit masuk pasaran hewan kurban di sini," ujarnya.
Asgianto menambahkan, cukup tahun lalu, para peternak merugi lantaran banyak hewan kurban yang sakit dan mati mendadak.
"Kalau memang harus ada vaksin. Maka tidak ada salahnya bila hewan hewan ternak yang akan di jual diberi vaksin dulu. Biar tidak sakit dan mati," tegasnya.
Sebelumnya, Pakar penyembelihan halal dari IPB University Dr. drh. Supratikno, M.Si, PAVet mengemukakan bahwa hewan kurban boleh dipuasakan makan namun tetap diberi minum sebelum disembelih pada Hari Raya Idul Adha yang tahun ini berlangsung pada Senin, 17 Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Penyembelihan Halal dari Halal Science Center IPB University tersebut dalam seminar daring tentang "Aspek Kesejahteraan Hewan pada Pemotongan Hewan Kurban" di Jakarta, belum lama ini.
"Boleh dipuasakan atau sebaiknya dipuasakan makan, tapi tidak puasa minum. Tujuannya puasa makan, supaya isi perutnya tidak berlebihan sehingga pada saat disembelih tidak muntah," kata dia.
Supratikno menuturkan hewan dipuasakan selama 12 jam sebelum disembelih yang juga bertujuan agar saat hewan dibersihkan usai sembelih isi perutnya tidak terlalu banyak.
"Lapar boleh tetapi tidak boleh kelaparan. Minum harus tetap diberikan sampai menjelang penyembelihan," tutur dia.
Menurut dia, hewan sebaiknya cukup minum dan terhidrasi sehingga darahnya menjadi encer. Hal ini dapat melancarkan penyembelihannya sehingga kualitas dagingnya menjadi lebih baik. ***