OJK Sebut Tak Jarang Masyarakat Berpendidikan Tinggi Jadi Korban Penipuan Pinjol !

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2025)-FOTO : ANTARA-

Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam mengevaluasi setiap penawaran investasi yang diterima.

Dalam menangani kasus penipuan keuangan, OJK membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal.

Layanan pengaduan ini memungkinkan OJK untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan efektif, sehingga dapat mencegah kerugian lebih lanjut.

Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memberantas praktik penipuan keuangan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Sebelum melakukan investasi, penting untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi tersebut.

Informasi mengenai legalitas dapat diperoleh melalui situs resmi OJK atau layanan pengaduan OJK.

Di era digital ini, penipuan keuangan semakin marak dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang lebih intensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sendiri.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta juga diperlukan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya.

Meskipun literasi keuangan masyarakat berbanding lurus dengan tingkat pendidikannya, kasus penipuan keuangan masih sering terjadi, termasuk di kalangan masyarakat berpendidikan tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa literasi keuangan saja tidak cukup untuk melindungi masyarakat dari penipuan.

Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, kewaspadaan yang tinggi, serta kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh OJK dan Satgas PASTI, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan.

Melalui peningkatan literasi keuangan dan penanganan yang tegas terhadap entitas ilegal, Indonesia dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terpercaya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan