Over Confidence: Pemuda Ini Jual Narkoba ke Polisi, Nasibnya Berujung Begini!

Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Foto ist--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Zainul Abidin (35), warga Dusun II Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga salah satu anggota jaringan peredaran narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Silampari (Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara), yang cukup meresahkan selama ini, berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Salah satu kaki tangan gembong narkoba asal Desa Tanah Periuk ini diringkus saat berada di Jalan Kalikesik RT 01 Kelurahan Watrevang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Senin 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Bersama tersangka Zainul Abidin, polisi juga mengamankan plastic klip yang berisikan Sabu-sabu seberat 10,52 gram. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan kronologis diringkusnya tersangka berawal dari banyaknya laporan yang masuk ke pihak kepolisian tentang aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan gembong narkoba asal Desa Tanah Periuk. 

BACA JUGA:Tragedi Memilukan di Jalinsum Musi Rawas : Truk Hino Dutra Bablas ke Jurang, Sopir Tewas !

BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal di Kecamatan Tuah Negeri Dibongkar Aparat Penegak Hukum Musi Rawas

Namun beberapa kali polisi melakukan penggerebekan dilokasi tersebut selalu gagal. Selain karena memang medan dan situasi juga telah dikendalikan oleh banyaknya kaki tangan gembong narkoba di wilayah tersebut. 

Alhasil setiap kali penggerebekan dilakukan polisi selalu gagal dan hanya mengamankan pengguna yang sejatinya adalah korban dari bisnis haram para gembong narkoba tersebut.

Karena aktivitas gembong narkoba tersebut merambah ke Kota Lubuklinggau, belakangan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan narkoba tersebut di wilayah hukumnya.

Dalam penyelidikan itu polisi melakukan under cover buy (penyamaran) hingga berhasil memancing jaringan tersebut melakukan transaksi. Sayangnya terlalu over confidence atau terlalu percaya diri, tersangka Zainul Abidin terlena jika konsumen kali ini adalah polisi.

BACA JUGA:Bapak dan Anak Rudapaksa Pelajar SMP : Modusnya Ritual Mandi Kembang Calon Anggota Kuda Lumping !

BACA JUGA:Warga Paiker Empat Lawang Duel Maut di Warung Bakso : Seorang Pria Tewas Tragis !

Akibatnya, saat tiba di lokasi dirinya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan polisi berhasil menemukan Barang Bukti  (BB) berupa Sabu-sabu seberat 10,52 gram dari tangan tersangka. 

Bersama BB tersebut tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan