Gaji 13 Cair Pekan Depan, Pemkot Prabumulih Siapkan Anggaran Rp22 Miliar
Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MT. Foto : Dokumen palpos--
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Pasalnya, pemerintah kota Prabumulih akan segera mencairkan gaji 13, sebuah tunjangan yang sangat dinantikan oleh ASN dan PPPK terutama menjelang tahun ajaran baru saat anak-anak mereka hendak masuk sekolah.
Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, mengatakan bahwa pencairan gaji 13 ini akan dilaksanakan pada pekan depan. "Insya Allah gaji 13 akan dibayarkan semua minggu depan," ungkap H Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Menurut H Elman, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih tengah sibuk melakukan penghitungan jumlah total gaji 13 yang akan dibayarkan. Penghitungan ini menjadi lebih kompleks lantaran adanya penambahan jumlah PPPK yang baru dilantik pada Mei 2024. "Kita ada penambahan jumlah PPPK sehingga harus dihitung dengan teliti agar jangan ada yang salah," ujar Elman.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Berikan Bantuan Air Bersih di Pondok Pesantren Hidayatullah
BACA JUGA:Tampung Aspirasi dan Memecahkan Masalah Masyarakat
Senada diungkapkan, Kepala BPKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, melalui Kasubid Perbendaharaan, Hukmil Arif. Hukmil Arif menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengentri data ASN dan PPPK.
"Belum bisa dibayarkan karena kami masih mengentri data ASN dan PPPK sebab ada penambahan PPPK sebanyak 600 orang sehingga harus dihitung ulang dan diinput datanya," jelas Arif seraya mengatakan penghitungan yang teliti ini menjadi krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi gaji 13.
Lebih lanjut Arif menuturkan, setelah penghitungan dan entri selesai dilakukan maka pembayaran akan segera dilakukan. “Kalau soal dananya sudah tersedia, jika selesai penghitungan dan entri maka langsung dibayarkan sesuai dengan petunjuk Pj walikota Prabumulih,” imbuhnya.
Ketika ditanya berapa total anggaran untuk membayar gaji ke-13 tersebut, Arif menuturkan jumlahnya diperkirakan mencapai Rp22 miliar. “Jika berkaca pada pembayaran gaji ke 14 (THR) yang lalu totalnya sebesar Rp16 miliar kemudian ditambah Rp4 miliar untuk PPPK, lalu ditambah lagi untuk 600 PPPK yang terakhir dilantik sekitar Rp2 miliar jadi diperkirakan sekitar Rp22 miliaran,” pungkasnya.
BACA JUGA:TMDD 120 Muara Enim dengan Anggaran Minimalis, Pencapaian Maksimal
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
Sementara itu, salah satu ASN dilingkup pemkot Prabumulih berharap agar pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 tersebut. “Harapan kami kalau bisa segera dicairkan, soalnya kan sudah mau tahun ajaran baru tentunya banyak keperluan untuk anak sekolah,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh salah satu PPPK yang berharap agar pencairan gaji ke-13 tidak ditunda. “Tahulah dewek, kalu gaji sudah habis di potong bank jadi kalau tahun ajaran baru harapan kami Cuma gaji ke-13 tulah,” tuturnya. (abu)