KPU Harus Patuhi Putusan MK Terkait Masa Jabatan Kepala Daerah
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang.--Foto: Antara
Permasalahan masa jabatan kepala daerah ini mengemuka setelah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi diketahui akan maju sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Purbalingga 2024.
Dalam hal ini, Dyah Hayuning Pratiwi yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati Purbalingga periode 2016—2021, selanjutnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Purbalingga sejak 6 Juni 2018 karena bupati sebelumnya, yakni Tasdi tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA:PDIP Tegaskan tak Usung Bobby di Pilkada Sumut 2024
BACA JUGA:Muhaimin Persilakan Anies atau Kaesang Daftar PKB
Dyah Hayuning Pratiwi dilantik sebagai Bupati Purbalingga pada tanggal 12 April 2019 untuk menggantikan Tasdi. Dalam Pilkada 2020, Dyah Hayuning Pratiwi yang berpasangan dengan Sudono terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, keduanya dilantik pada tanggal 26 Februari 2021. (ant)