KPK Periksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto : Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera !

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).-FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, selain Budi Harto, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.

Ketiganya telah hadir dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Lebih dari 10 Orang dan Dua Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus DJKA

BACA JUGA:KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Kas Negara : Uang Pengganti dari Terpidana Dodi Reza Alex !

Budi Harto yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa KPK terkait pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.

"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.

BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 4 Tahun Penjara Istri Mantan Gubernur Jambi, Ini Kasusnya !

BACA JUGA:KPK Panggil 3 Saksi Kasus Lahan Tol Trans Sumatera : Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Terus Digenjot !

Ali Fikri menjelaskan bahwa indikasi kerugian keuangan negara muncul dalam proses pengadaan lahan yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero).

"KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan ini. Namun, sesuai kebijakan lembaga antirasuah, nama-nama para tersangka dan uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan," kata Ali.

KPK menyatakan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung dan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala.

BACA JUGA:Nah Lho ! KPK Menindaklanjuti Aduan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Terhadap Saksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan