Heboh Dugaan Plagiat Skripsi di UIN Raden Fatah : Begini Tanggapan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi !

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan Achmad Syarifuddin (Kiri) saat mengungkapkan bahwa belum menerima laporan adanya mahasiswa prodi Jurnalistik yang melakukan tindakan meniru (Plagiat) skripsi-Foto: ANTARA-

BACA JUGA:Sepanjang Sejarah Pileg Muara Enim : Izudin Efendi Raih Suara Terbanyak !

BACA JUGA:Segera Daftar : Kementrian Agama Rekrut 110.553 CASN dan PPPK, Cek Formasi yang Dibutuhkan !

Sebelumnya, dugaan plagiat ini sudah dilaporkan oleh Isye Naisila Zulmi kepada pihak kampus. 

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak berwenang. 

"Udah sempet follow up ke pihak kampus ku katanya udah sampai ke pihak dinas atau apalah itu yang lebih tinggi karena ini sama-sama UIN," ungkap akun @naisilampard.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ingatkan ASN Jangan Pasang APK Kandidat

BACA JUGA:Pengumuman : Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair 3 Juni 2024, Siap-siap Cek Rekening !

Dikutip dari Antara, dalam tanggapannya, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Achmad Syarifuddin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan plagiat skripsi tersebut. 

"Kami belum klarifikasi dan baru mengetahuinya dari rekan media. Berdasarkan prinsip jurnalisme, informasi perlu diteliti lebih lanjut dan diselidiki secara menyeluruh sebelum diterima begitu saja," ujarnya.

Achmad Syarifuddin menegaskan bahwa apabila terbukti ada mahasiswa yang melakukan plagiat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan gelar sarjana.

Namun, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan dengan melalui tahapan yang benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Informasi mengenai dugaan plagiat skripsi ini menuai beragam respon dari netizen di media sosial. 

Banyak yang mengungkapkan keheranannya atas kejadian ini dan mempertanyakan alasan di balik tindakan plagiat tersebut. 

Beberapa netizen juga menyoroti kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh pelaku plagiat jika terbukti bersalah.

Namun, ada juga yang menunjukkan pemahaman bahwa mengutip skripsi orang lain bukanlah masalah selama disertai dengan sumber yang jelas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan