Jokowi Perintahkan Satgas Terpadu Putus Ekosistem Judi online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo soal pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/5/2024)-Foto : ANTARA -
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan satuan tugas (satgas) terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.
Dalam rapat terbatas(ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden juga memerintahkan satgas di mana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.
“Jadi bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online (bisa) kita selesaikan,” kata Budi kepada wartawan usai ratas pembahasan pemberantasan judi online tersebut.
Menurut Budi, tujuan pembentukan satgas terpadu adalah untuk memberantas judi online secara lebih menyeluruh, dari hulu hingga hilirnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MY, Istri Ungkap Sudah Damai dengan Korban Rp 350 Juta !
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !
Presiden Jokowi pun disebutnya berpesan agar kinerja satgas itu harus berdampak signifikan dalam penanganan masalah judi online.
“Dampaknya harus signifikan, paling tidak dengan langkah-langkah nyata ini akan lebih komprehensif penanganan judi online,” kata Budi.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang adakah target yang harus dicapai dalam pemberantasan fenomena judi online di Indonesia.
“Nanti tolok ukurnya adalah transaksi judi online sesuai laporan PPATK harus menurun,” ujarnya.
BACA JUGA:Tragedi di Desa Letang Babat Supat : Dituding Curi Sawit, Petani Tewas DItembak Tetangga Sendiri !
BACA JUGA:Polres Banyuasin, TNI, dan Satpol PP Bongkar Gudang CPO Ilegal : Pemilik Gudang Kemana ?
Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down) serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.