Babak Baru Kasus Dugaan Malapraktik : Penyidik Tetapkan Bidan Zainab Sebagai Tersangka !
Kabid humas polda Sumsel didampingi wadirkrimsus dan kapolres prabumulih saat merilis kasus malapraktik, Senin 21 Mei 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Dengan penetapan Zainab sebagai tersangka, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan lainnya untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.***