Banyak Kendaraan ODOL Melanggar : Satlantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini !
Personel Satlantas Polres Ogan Ilir menunjukkan Kendaraan ODOL melintas di Jalansum wilayah Hukum Polres Ogan Ilir-Foto : Isro Antoni-
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spek teknis, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Tanjung Agung Terimbun Longsor
BACA JUGA:Tyas Fatoni Semangati Kontingen Jambore Nasional PKK 2024
Selain itu, Novrizal juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
"Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, kita bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," tambahnya.(sro)