Inspektorat Beber Temuan Kasus Dugaan Malapraktik Bidan ZA : 'Bola Panas' di Tangan Pj. Walikota Prabumulih

Inspektur daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, didampingi staf saat menggelar press rilis kasus dugaan malapraktik, Senin 6 Mei 2024-Foto : Prabu Agustian-

BACA JUGA:Buntut Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot

"Kami fokus pada masalah administratif, temuan ada dan temuan itu sudah kita serahkan ke pak walikota," tegasnya.

Menjawab pertanyaan mengenai langkah selanjutnya setelah pemeriksaan oleh Inspektorat, Indra Bangsawan menjelaskan bahwa keputusan selanjutnya akan ditentukan oleh Pj Walikota. 

"Langkah selanjutnya tergantung pada keputusan pak wali, baik terkait dengan status oknum bidan maupun langkah-langkah yang akan diambil," jelasnya.

BACA JUGA:Karyawan Subcon Pertamina Ditemukan Tewas : Diduga Korban Pembunuhan !

BACA JUGA:Saat Mau Ditagih Utang : Juliansyah Ditemukan Tak Bernyawa Lagi

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Indra Bangsawan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keobjektifan dalam prosesnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih diguncang oleh kehebohan yang tidak terduga setelah beredarnya sebuah video kontroversial yang menunjukkan seorang perempuan yang mirip dengan Lurah Kelurahan Sindur berinisial ZN tengah mengobati seorang pasien. 

Video berdurasi 5 menit 35 detik yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2, menampakan seorang Perempuan tengah menyuntik seorang pasien dengan menggunakan spuit (jarum suntik) yang besar, berisi obat dalam dosis yang besar pula. 

Dalam adegan yang terekam, terlihat perempuan tersebut mengambil sejumlah besar obat dari beberapa ampul, kemudian menyuntikkannya kepada pasien yang terbaring di tempat tidur. 

Namun, alih-alih mendapatkan kesembuhan, setelah sepekan menjalani perawatan pasien justru mengalami pembengkakan pada ginjal dan terpaksa menjalani cuci darah.

Namun meskipun telah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Terkait ksus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih juga bergerak cepat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik termasuk keluarga korban dan bidan ZN, selain itu penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan menyita barang-barang dari tempat praktik bidan ZN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan