Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Bidan, Muncul Surat Terbuka untuk Kapolres Prabumulih

Surat terbuka akun instagram voltcyber_v2 kepada Kapolres Prabumulih-Foto: Prabu-

Dan untuk pelaku Zainab!!!

Kasus anda itu banyak dari praktek aborsi ilegal sampai anakmu yang jadi pelakor ketahuan tidur di hotel dengan suami orang yang tak lain adalah anggota TNI.

BACA JUGA:Mabes Polri Gerebek Vila Pabrik Narkoba

BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 4 Tahun Penjara Istri Mantan Gubernur Jambi, Ini Kasusnya !

Keluarga problematic seperti lu emang harus hancur!!!

Jadi netizens kelen gak usah tanya kenapa pihak kepolisian tidak turun ya karena kapolres prabumulih melindungi pelaku!!

Untuk wartawan silahkan wawancara kapolres prabumulih yaitu AKBP ENDRO ARIBOWO tanyakan terkait perkembangan kasus tersebut, aing mau tau proses hukum yang ada di bawahnya sampai mana.

Untuk kapolres prabumulih ingat pasal ini :

Apabila pelaku :

- "lalai" diterapkan pasal 359 KUHP

- "lalai karena kesadaran (alpa)" diterapkan 338 atau 340

Kedua pasal itu DELIK MURNI, bukan DELIK ADUAN

Jadi Polisi tidak boleh memaksa korban untuk buat LP, Polisi bisa langsung buat LP (model A)

Kalau mau viral juga aing siap bantu! Kasus ini udah masuk media TV."

Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan akun Instagram voltcyber_v2, yang mengatakan adanya intimidasi terhadap suami korban malapraktik serta perlakuan Istimewa terhadap bidan berinisial ZN, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, angkat bicara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan