Resmi! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya
Siapkan dirimu untuk mengabdi kepada negeri di rekrutmen cpns 2024-Foto: Instagram @cpnsindonesia.id-
Anas berharap agar 4 instansi tersebut segera melengkapi data mereka agar proses pendaftaran CPNS bisa dimulai dengan lancar.
BACA JUGA:Menimbang Revisi Undang-Undang Pemilu
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
Dari total usulan formasi yang disampaikan dan telah diverifikasi oleh BKN, terdapat 2.906 formasi untuk SDM talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), serta 19.817 formasi untuk talenta digital pemerintah daerah.
Selain itu, terdapat 71.643 formasi SDM yang akan ditempatkan di IKN, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Anas juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi seleksi CPNS yang tidak valid.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi instansi pemerintah, dan masyarakat tidak seharusnya percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan.
Seleksi CPNS, menurut Anas, akan menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas, seperti yang ditunjukkan dengan adanya live score hasil tes yang dapat diakses secara real-time.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Adapun syarat pendaftaran CPNS 2024 beradasarkan peraturan Menpan-RB No. 27 Tahun 2021 tentang pengadaan CPNS di antaranya adalah
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan yang bersangkutan;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;