Hak Buruh Masih Belum Terpenuhi

Aksi para buruh yang terus memperjuangkan haknya dalam momen hari buruh-Foto: Disway dan Koer Palpos-

"Ya setidaknya memastikan bahwa kepentingan buruh dilindungi dan hak-hak mereka tetap terjaga," tambahnya.

Lailata  juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun buruh, untuk terus berdialog dan bekerja sama dalam mencari solusi yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH  Thamrin MSi.

"Adanya aksi buruh dan diikuti dengan sejumlah tuntutan kaum buruh seperti sudah menjadi kelaziman dalam setiap peringatan hari buruh se-dunia ini, dan isi tuntutannya umumnya menyangkut upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh," ujar Thamrin.

Ia menuturkan, kali ini isu yang diangkat juga berkaitan dengan hak-hak buruh.

"Sejak awal UU Cipta kerja diundangkan kemudian diajukan ke MK sampai kemudian direspon pemerintah dengan Perppu yang juga belakangan disahkan menjadi UU No. 6/2023 berikut turunannya dianggap oleh pihak buruh terutama sebagai lebih berpihak kepada pengusaha ketimbang kaum buruh," tuturnya.

Menurutnya, hal ini akan menjadi isu yang berkepanjangan jika pemerintah mengabaikan sama sekali tuntutan mereka.

"Setidaknya, kesediaan pemerintah untuk membuka pintu dialog dengan kaum buru sangat diharapkan  sebagai respon dari aksi-aksi ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan setidaknya ada 2 tuntutan utama yang akan diserukan buruh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yakni pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM atau Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

"Aksi ini sampai dgn pukul 12.30. Nanti 12.30 massa aksi sekitar 50.000 orang akan bergerak menuju ke kawasan Glora Bung Karno, lebih tepatnya mengadakan mayday pesta di stadion madya senayan. Kurang lebih sekitar 30 ribu-40 ribu massa aksi akan bertahan di sana," ungkap Said

"Kenaikan upah akibat omnibuslaw hanya 1,58%. Di tangerang, bekasi, karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8%. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1%," tambahnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan