Penyidik Polda Sumsel Menetapkan 2 Oknum Debt Collector sebagai Tersangka : 8 Lagi Diminta Menyerahkan Diri !
Dua oknum debt collector dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Kamis, 25 April 2024-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Tangkap Dua Oknum Debt Collector Terkait Laporan Istri AIptu FN !
Namun, juga terhadap belasan oknum DC lain yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap kliennya dan suaminya.
"Ini bukan semata-mata untuk kepentingan klien kami, melainkan bagi masyarakat sebagai konsumen. Yang selama ini kerap dihantui oleh tindakan semena-mena dari oknum debt collector di lapangan. Kami sangat mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Rizal Syamsul.
Terkait dengan leasing tempat tangan pertama yang membeli mobil sebelumnya oleh Aiptu FN, Rizal Syamsul menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi namun belum ada titik temu.
“Tim kami sudah ke Jakarta, tapi saat mau dilunasi pihak leasing malah menolaknya," ungkapnya. Bahkan, kliennya juga dilaporkan kasus penggelapan oleh pihak leasing tersebut.
“Informasinya seperti itu. Untuk itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal ini," papar Rizal, didampingi tim kuasa hukum DS yang lain, Mardiyansyah SH, dan Nofrizal Effendi SH.***