Segera Daftar : KPU Muaraenim Buka Penerimaan untuk 110 PPK !

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH--

Penerimaan dilakukan secara serentak dimana kalau memang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa bertanya ke Kantor KPUD Muara Enim di jalan letnan M Akip No 4 Kelurahan Pasar II. 

Lanjutnya, jumlah PPK yakni 5 orang per kecamatan dan untuk PPS yakni 3 orang per Desa/Kelurahan. "Untuk Kabupaten Muara Enim ada 22 Kecamatan artinya total akan ada 110 orang PPK dan ada 256 Desa/Kelurahan berarti berjumlah 768 orang PPS. 

BACA JUGA:Sandi Fahlepi Dapat Tugas Baru Penjabat Bupati Muba Gantikan H. Apriyadi Mahmud

BACA JUGA:Kloter Pertama Haji Embarkasi Palembang Berangkat 12 Mei 2024

"Jadi, silahkan daftarkan diri dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya. (ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan