Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Mati !

Pelaku perampokan toko emas di PALI dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel, Rabu, 8 November 2023-Foto : edho-sumeks.co-

BACA JUGA:Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Mobil Pick-up Ditangkap di Jambi

Tersangka Suwitno, yang merupakan residivis kasus serupa, berperan sebagai otak perampokan ini.

Dia sudah terlibat dalam kasus perampokan toko emas sebelumnya di Surabaya, Jawa Timur, dan juga di Sumsel beberapa tahun lalu.

Selain itu, beberapa pelaku lainnya juga terlibat dalam perampokan ini, termasuk yang berperan sebagai eksekutor, pengambil emas, dan penadah hasil rampok.

Selain itu, senjata api rakitan yang digunakan para pelaku juga berhasil diamankan.

Perampokan toko emas ini terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023 di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Aksi perampokan ini terjadi pada siang bolong, dan korban sekaligus pemilik toko emas pingsan usai kejadian.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV menyebar.

Para pelaku perampokan menggunakan sepeda motor dan senjata api rakitan laras pendek saat menggasak perhiasan dari toko emas tersebut.

Kerugian yang dialami korban belum dapat ditentukan secara pasti hingga saat ini karena kondisi penjaga toko juga mengalami syok.

Penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku utama, Suwitno alias Witno, diancam dengan hukuman mati karena peran utamanya dalam perampokan dan kepemilikan senjata api. ***

 

*)Artikel ini sudah tayang di Sumeks.Co dengan Judul : Otak Pelaku Perampokan Toko Emas Menggunakan Senjata Api di PALI Terancam Hukuman Mati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan