Polisi Bongkar TPPO Modus Kawin Kontrak Pria Timur Tengah : Mahar Mencapai Rp100 Juta !

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Minggu (14/4/2024).-FOTO : ANTARA-

CIANJUR, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus kawin kontrak yang melibatkan dua perempuan berinisial RN (21) dan LR (51).

Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dan iming-iming uang puluhan juta rupiah kepada korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto, menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan salah satu dari enam orang korban yang merasa dijebak oleh pelaku untuk melayani pria asal Timur Tengah dengan mahar sebesar Rp100 juta pada Minggu (14/4).

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Ini yang Dilakukan Pria Asal Sekayu Terhadap Istri Siri

BACA JUGA:Polisi Sebut Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Rumah Mewah Bukan Perampokan : Pelaku Satu Orang !

"Kami berhasil menangkap RN dan LR sebagai pelaku perdagangan orang dengan modus kawin kontrak. Mereka telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan menjanjikan korban uang sebesar Rp30 juta hingga Rp100 juta, namun setengahnya akan dipotong oleh pelaku," ungkap Tono saat merilis kasus tersebut.

Menurut Tono, kedua pelaku memiliki peran yang terbagi. RN bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria asal Timur Tengah.

Sedangkan LR mencari calon pembeli atau pria yang mencari pasangan untuk kawin kontrak. Mereka memiliki data dan koleksi foto gadis yang akan ditawarkan dengan mahar mulai dari Rp30 juta hingga ratusan juta.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Tragis Dalam Kamar : Begini Penjelasan Polisi !

BACA JUGA:Tragedi Sungai Kikim : Bocah 5 Tahun Hilang Terseret Arus, Pencarian Memasuki Hari Kedua

"Dana tersebut sudah termasuk paket amil dan orang tua wali yang sudah disiapkan oleh kedua pelaku, namun bukan petugas dari Kementerian Agama, serta orang tua asli korban," jelasnya.

Setelah mempertemukan korban dengan calon pembeli, pelaku akan melakukan pernikahan menggunakan amil dan orang tua wali palsu yang merupakan bagian dari sindikat yang mereka pimpin.

Banyak korban yang terjebak namun tidak berani melapor.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Brutal Malam Lebaran di Prabumulih Menyerahkan Diri : Ini Pengakuan Pelaku !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan