Kejati Sumsel Menerima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa

Kejati Sumsel menerima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa oleh salah satu tersangka dari oknum pegawai badan pertanahan nasional (BPN) Yogyakarta-Foto : Antara-

Kejati Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan menindak tegas pelaku korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan adanya proses pengembalian uang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya serta mendukung terciptanya tatanan hukum yang lebih baik di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan