Ditebas Pakai Parang, Damsir Kehilangan Dua Jari

Ilustrasi perkelahian -Foto: Eco Marleno-

BATURAJA - Damsir (48) harus kehilangan dua jari tangannya usai ditebas menggunakan sebilah parang oleh tetangganya sendiri, Yadi Eryanto (46).

Peristiwa itu sendiri terjadi usai keduanya cekcok mulut pada Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Keduanya sempat cekcok mulut di samping rumah Damsir di Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," ungkap Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, Rabu, 27 Maret 2024.

Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menebas tangan korban dan mengenai telapak tangan yang mengakibatkan dua jari tangan korban putus.

BACA JUGA:Curi Motor untuk Belikan Anak Baju Lebaran

BACA JUGA:Kedapatan Edarkan Narkoba : 2 Wong Palembang Ini Dibekuk Polisi, Begini Kronologis Penangkapan !

“Tidak lama datanglah istri korban bernama Ruayita berteriak meminta tolong kepada warga, setelah itu pelaku berlari saat melihat warga banyak yang datang,” beber Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lengkiti guna proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Lengkiti mengamankan Yadi di Rumah Kepala Desa Umpam, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut,” kata IPTU Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Gelar Aksi Tawuran, 5 ABG Diamankan Polisi

BACA JUGA:Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal di Babat Toman Terbakar

Hingga berita ini diturunkan, belum tahu pasti apo motif hingga pelaku tega menebaskan parangnya ke korban hingga memutuskan kedua jari tangan korban. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan