Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal di Babat Toman Terbakar

Kobaran api dan kepulan asap hitam diduga tempat penimbunan minyak ilegal-Foto: Romi /Screenshot Medsos-

SEKAYU - Kebakaran diduga tempat penimbunan minyak ilegal di Desa Toman, Pal 2, Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa, 26 Maret 2024, pukul 17.00 WIB, menghebohkan warga Kecamatan Babat Toman.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di grup WhatsApp, menunjukkan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi akibat kobaran api.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolres Muba AKBP Imam Safi'i SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Susianto, kebakaran ini diduga berasal dari tempat penampungan hasil penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Curi Puluhan Burung Murai Batu, Pria Bertato Akhirnya Tertangkap

BACA JUGA:Pasca-Aksi Aiptu FN Tembak Debt Collector : Pengamat Sebut Arogansi Personel Polri Tidak Bisa Dibiarkan !

Saat ini, anggota kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Unit Pidsus Polres Muba dan pihak Polsek Batman juga sedang melakukan pengecekan dan olah TKP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Anggota sedang melakukan olah TKP, sekarang kami masih menunggu informasi, Unit Pidsus Polres Muba dan pihak Polsek Batman sedang cek dan olah TKP, " terangnya saat dihubungi Palpos.

Tangkapan layar yang diambil dari media sosial memperlihatkan betapa besar dan intensnya kepulan asap hitam yang memenuhi langit di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Tewaskan Driver Ojol

BACA JUGA:Demonstrasi dan Karangan Bunga : Sorotan Terhadap Kasus Oknum Polisi yang Tembak dan Tikam Debt Collector !

Masyarakat sekitar dilaporkan panik dan khawatir dengan dampak kebakaran ini terhadap lingkungan sekitar.

Kepolisian setempat juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini.

"Anggota sedang melakukan olah TKP, sekarang kami masih menunggu informasi, Unit Pidsus Polres Muba dan pihak Polsek Batman sedang cek dan olah TKP, " terangnya saat dihubungi Palpos.(Omi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan