Pelaku Pungli di Jalinsum OKU Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan di kantor polisi-Foto: Eco-

Kasi Humas mengatakan,  berdasarkan laporkan korban, Kapolsek Semidang Aji IPDA Hartomi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji, Bripka Andri Taloko, SH, beserta unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Kamis, 21 Maret 2024 pelaku berhasil ditangkap di rumah adiknya di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji.

BACA JUGA:Bus PO Sahabat Terguling, 6 Penumpang Dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih

BACA JUGA:KPK Umumkan Penyidikan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam PT PLN Dimulai

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan.

Satu buah batu yang digunakan untuk merusak mobil, serta dokumentasi kaca mobil truk yang pecah akibat lemparan batu tersebut. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan