Sumur Minyak Ilegal Keban 1 Sanga Desa Meledak Lagi, Pemilik Ditangkap !

Tersangka pemilik sumur ilegal dan barang bukti diamankan di Mapolres Muba-Foto : Dokumen Palpos-

SEKAYU - Keberadaan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin sulit dihentikan pihak kepolisian.

Meski Kapolda Sumsel sudah mengultimatum jajarannya agar memberantas sumur minyak ilegal.

Ancaman Kapolda Sumsel untuk menindak tegas pelaku tak membuat tauke sumur minyak ilegal menjadi gentar.

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Geger ! Perampok Berbahaya Ajak Polisi Baku Tembak

BACA JUGA:Bus PO Sahabat Terguling, 6 Penumpang Dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih

Terbukti dengan diketahuinya meledak lagi sumur minyak ilegal pada Kamis 7 Maret 2024, sekira pukul 10.00 WIB, di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Aparat Polsek Sanga Desa yang di-back up Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba langsung mengecek dan melakukan olah TKP.

Petugas langsung mengamankan tersangka Suprianto selaku pemilik lahan yang saat itu masih berada di tempat kejadian.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tersangka Kepemilikan Senjata Api Laras Panjang di Megang Sakti

BACA JUGA:Terhimpit Biaya Pernikahan, Residivis Nekat Curi Motor di Masjid Al Ikhlas Bayung Lencir Muba

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya kejadian sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Untuk penyebab kebakaran, kata dia, diduga adanya gesekan material batu di lubang sumur minyak yang dibor dan menimbulkan percikan api dan membakar gas.

BACA JUGA:Memeras ! 3 Oknum Wartawan Online di Prabumulih Diamankan Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan