Astaga ! Gadis Desa 'Digilir' 8 Berandalan hingga Hamil 6 Bulan : Pelaku Masih Bebas Berkelana !

Korban didampingi kuasa hukum resmi melaporkan kasus pemerkosaan ke Mapolda Sumsel--

PALEMBANG - Seorang gadis berusia 23 tahun asal desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, dilaporkan telah menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh 8 orang pria  hingga hamil enam bulan.

Kejadian tragis ini terjadi antara bulan April hingga Oktober 2023 di sebuah gubuk di Kampung Buyut, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Korban, yang tidak disebutkan namanya, telah menjadi sasaran serangan keji yang dilakukan oleh 8 orang yang diketahui berinisial Kh, Ri, Fa, Ip, Ti, Fa, Hr, dan A.

BACA JUGA:KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli Rutan KPK : Besaran Pungli Terhadap Tahanan Rp 20 Juta Sekali Transaksi !

BACA JUGA:KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Para pelaku masih berkelana dengan bebas di desa mereka tanpa ada keinginan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kakak korban, NA (24), didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, melaporkan tindak pemerkosaan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut keterangan dari keluarga korban, sebelumnya telah ada upaya mediasi dan perdamaian, namun tidak membuahkan hasil. Miftahul Huda, SH, salah seorang dari tim kuasa hukum korban, menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh kliennya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Korpri

Peristiwa tragis dimulai pada tanggal 8 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban diajak makan oleh salah satu pelaku, Kh, di salah satu warung di desa Sungsang.

Namun, korban dibawa ke dalam sebuah gubuk di Kampung Buyut dan dipaksa untuk melayani pelaku.

Ketika korban menolak, pelaku mengancam dan memaksa korban yang memiliki keterbelakangan mental untuk pasrah. Kejadian tersebut menjadi awal dari serangkaian pemerkosaan yang berlangsung hingga enam bulan.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buruh Perusahaan Sawit Nyerah, Ternyata Pasangan Suami Istri !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan