KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli Rutan KPK : Besaran Pungli Terhadap Tahanan Rp 20 Juta Sekali Transaksi !

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan para tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK dalam konferensi pers di Gendung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024)-FOTO : ANTARA-

Namun juga kode etik perilaku sebagai insan KPK. Mereka akan terus memperbaiki manajemen dan tata kelola lembaga, serta memastikan bahwa kasus korupsi internal seperti ini tidak terjadi lagi.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK dapat dipulihkan.

Proses hukum yang berkeadilan dan transparansi akan menjadi kunci dalam menangani kasus ini secara adil.

KPK berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi, bahkan di lembaga yang bertugas memberantasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan