Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp8,4 Miliar

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Muara Enim berhasil menyelamatkan dan menyerahkan uang Pemulihan Keuangan Negara hasil Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022.-Foto : Fahrozi-

Untuk tahun depan, lanjut  Nuril, pihaknya masih menunggu jika ada dari hasil temuan dari BPK RI tahun 2023 tersebut dan langsung dikoordinasikan dengan Pemkab Muara Enim (Bupati,red) untuk dieksekusi seperti ini lagi.

Temuan BPK RIil tersebut bermacam-macam seperti beberapa kegiatan belanja modal yang ada di Dinas-Dinas dan juga denda keterlambatan penyelesaian pengerjaan. 

BACA JUGA:Lantik Pj Sekda OKI, Asmar Minta Komandoi OPD dan Akselerasi Kinerja

BACA JUGA:Kerap Terjadi Kemacetan di Jalan Padat Karya : Ini yang Akan Dilakukan Pj Walikota Prabumulih !

"Ini merupakan langkah yang sangat baik dan merupakan bagian proses penegakan hukum dengan cara melakukan pencegahan," terangnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan