Syahrul Yasim Limpo Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat-FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan