Alih Fungsi tak Terkendali, Rawa Berkurang dan Makin Kritis

Salah satu kolam retensi di Kota Palembang yang fungsinya harus maksimal dalam menampung aliran air menjadi penyeimbang terhadap dampak berkurangnya daerah rawa-Foto: Koer Palpos-

PALEMBANG – Masalah banjir yang terus mengemuka dan kerab melanda Kota Palembang ternyata memiliki kaitan dengan berkurangnya jumlah rawa di kota empek-empek ini.

Kondisi tak pelak menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel.

Ketua Walhi Sumsel, Yuliusman, menegaskan, berkurangnya rawa konservasi yang menjadi penyebab banjir di Kota Palembang.

Menurutnya, tidak hanya faktor berkurangnya rawa saja yang menjadi penyebab, melainkan juga berbagai faktor lainnya seperti drainase yang tidak berfungsi, kolam retensi yang tidak beroperasi, dan perlu adanya normalisasi.

BACA JUGA:Simak! Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

Yuliusman juga menyoroti masalah keberadaan sampah yang dibuang sembarangan, yang dapat menghambat aliran drainase dan sungai kecil, menyebabkan ketidakmaksimalan aliran air.

Selain itu, pengecilan ruang terbuka hijau (RTH) juga turut menjadi permasalahan yang perlu segera ditanggulangi oleh pemerintah Kota Palembang.

"Menghadapi masalah banjir ini, kita tidak hanya perlu melihat satu aspek saja. Rawa yang berkurang memang menjadi faktor utama, tetapi drainase yang tidak berfungsi, kolam retensi yang tak beroperasi, dan masalah sampah serta pengecilan RTH juga ikut berperan," ujar Yuliusman, Selasa, 27 Februari.

Menurut Yuliusman, pemerintah Kota Palembang perlu segera mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi masalah ini agar banjir dapat diantisipasi dengan baik.

BACA JUGA:Bagikan Perasaan sebagai Penyanyi Lewat EP Bertumbuh

BACA JUGA:Mahfud: Pengajuan Hak Angket DPR untuk Pemilu Sangat Boleh

Normalisasi drainase, perbaikan kolam retensi, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan pelestarian RTH menjadi beberapa hal yang harus diprioritaskan.

Hal-hal ini, lanjut Yuliusman, juga menjadi bagian dari putusan gugatan banjir yang diajukan oleh Walhi terhadap Walikota Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan