Sumsel Lampaui Target, 4.325 Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Diperbaiki Hingga November 2025
Salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sumsel-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan perbaikan sebanyak 4.325 unit rumah tidak layak huni (RTLH) hingga akhir November 2025, melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 2.500 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Sumsel Novian Aswardani di Palembang, Kamis (11/12/2025), mengatakan realisasi tersebut menjadi capaian penting di tengah tantangan besar sektor permukiman di daerah itu.
“Hingga akhir November 2025, kita sudah memperbaiki sekitar 4.325 unit rumah, melampaui target awal 2.500 unit," katanya.
BACA JUGA:39 Pejabat di OKU Ikuti Lelang Jabatan di Mapolda Sumsel
BACA JUGA:Muba Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel yang Implementasikan Program Nasional RBI
Berdasarkan pendataan Disperkim terdapat 148.609 rumah yang masih berkategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan ataupun pembangunan ulang.
Selain itu, Sumsel juga menghadapi permasalahan kawasan kumuh seluas sekitar 6.000 hektare.
Backlog kepemilikan rumah tercatat mencapai 348.051 unit, sementara backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 495.204 unit.
BACA JUGA:Harkodia 2025, Kejati Sumsel Tegas Berantas Korupsi Sampai Ke Akar-Akarnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan PITI Sumsel, Tekankan Konsolidasi dan Perluasan Syiar
"Maka dari itu, upaya perbaikan perumahan memerlukan kolaborasi semua pihak, terutama untuk mendukung keberhasilan program nasional pembangunan tiga juta rumah," kata Novianto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan pemerintah daerah terus memacu pengentasan kawasan kumuh melalui berbagai program berbasis permukiman.
“Tidak hanya memperbaiki rumah warga, tetapi juga meningkatkan fasilitas di permukiman,” ujarnya.
BACA JUGA:Arungi Sungai, Gubernur Sumsel Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Banuayu