Gubernur Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Saat Nataru

Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di wilayah tersebut tidak diperbolehkan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai Tahun Baru," katanya, usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Semarang, Senin (08/12/2025).

Menurut dia, mereka diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi bencana.

BACA JUGA:Prabowo Disambut Alunan Angklung

BACA JUGA:Dukung Reformasi Polri Hingga Polsek

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jateng tersebut, disampaikan juga bahwa kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.

Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Kemendagri Periksa Umroh Bupati Aceh Selatan

BACA JUGA:Mendagri Dorong Pengembangan Geopark Ramah Lingkungan

Selain memantau langsung wilayah agar kondusif, kata dia, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat, apabila ada kejadian mendesak.

Di samping itu, Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan, sebab berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi.

Oleh karenanya, kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Seruan Persatuan Umat Islam Dunia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan