Keluhkan Lambannya Tindak Lanjut Pengajuan Eksekusi di PN Baturaja

Pemohon Eksekusi Nopri Gunawan bersama dengan Kuasa Hukumnya saat di Pengadilan Negeri Baturaja. -Foto : Eco Marleno-

BACA JUGA:Niat Usir Nyamuk, Rumah Ludes Terbakar

BACA JUGA:Musda Serentak, Izudin Efendi Pimpin PAN Muara Enim

 

"Biaya eksekusinya Rp12 juta, saya sempat terkejut kok mahal sekali biayanya, tapi tidak apa, yang penting eksekusi segera diproses," kata Nopri.

 

Sementara Kuasa hukum Pemohoan Eksekusi Yudi Saputra, SH menambahkan, dalam konteks ini tentunya sangat merugikan kliennya, dimana eksekusi yang seharusnya bisa terlaksana setelah perkara diputus oleh Majelis Pengadilan Negeri Baturaja yang sudah berkekuatan hukum tetap cenderung dibuat tidak jelas dan telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi kliennya.

 

"Jadi wajar saja kalau dikeluhkan oleh Pak Nopri Gunawan, karena memang sudah cukup lama dan pihak pengadilan sendiri sepertinya terkesan mengabaikan permohoanan eksekusi ini, sebabnya saya juga tidak tahu, mungkin nanti teman - teman media yang bisa langsung tanya dengan pihak Pengadilan Negeri Baturaja," ungkap Yudi.

BACA JUGA:Niat Usir Nyamuk, Rumah Ludes Terbakar

BACA JUGA:Wabup Kyai Abdur Rohman Husen: BUMD harus dikelola rofesional dan sesuai aturan hukum

 

Menurut Yudi, dirinya sudah berkali - kali menanyakan kepada pihak pengadilan negeri baturaja, kenapa permohonan eksekusi belum diproses, tapi selalu mendapat jawaban yang sederhana saja.

 

"Sudah sering saya tanya, jawabannya ya itu - itu saja, kata Paniteranya sudah dinaikan ke pimpinan, sudah dirapatkan dan akan dirapatkan lagi, tapi sampai dengan sekarang tidak jelas," ucapnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan