Perkembangan Terbaru : 16 Tersangka Terlibat Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kejaksaan Agung ?

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Polisi Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Belia di OKU

Hingga saat ini, kasus ini telah melibatkan 16 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah menjalani proses persidangan tingkat banding, sementara dua tersangka lainnya sudah berada dalam tahap persidangan tingkat pertama.

Adapun tersangka lainnya masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dua Pria yang Bersama Cinderela Sebelum Tewas Over Dosis Diamankan, Begini Pengakuannya !

BACA JUGA:Musi Rawas Gempar ! Suami Tega Bakar Istri lantaran Minta Cerai, Berikut Kronologis Kejadiannya

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama terkemuka, termasuk pejabat tinggi dan anggota lembaga negara.

Dalam proses persidangan, diharapkan semua pihak dapat memberikan keterangan yang jujur dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi negara dan masyarakat.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

Harapannya, penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan