Tingkatkan Pemahaman Jamsos

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. Foto: Antara --

PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan pemahaman jaminan sosial (Jamsos) dan perumahan rakyat bagi pegawai jajarannya.

"Peningkatan pemahaman jaminan sosial dan perumahan rakyat sesuai arahan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham Supartono saat melakukan sosialisasi pada pekan kedua Februari 2024 ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, sistem jaminan sosial merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.

"Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI yang bertujuan untuk mendukung kinerja para ASN, untuk meningkatkan hal tersebut pihaknya menjalin kerja sama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan dan BP Tapera,” ujarnya.

BACA JUGA:Optimalkan Pembinaan Pegawai

BACA JUGA:Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Puasa Ramadan

Melalui kegiatan tersebut, Ilham mengharapkan bisa lebih meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial, khususnya di bidang tabungan pensiunan (Taspen), asuransi kesehatan, dan tabungan perumahan rakyat bagi ASN Kemenkumham RI.

"Saya minta seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat berperan aktif untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai jaminan sosial dan perumahan rakyat," kata Ilham Djaya.

Sebelumnya Kepala Biro SDM Kemenkumham RI Supartono menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi.

BACA JUGA:Komitmen Bersama untuk Masa Depan

BACA JUGA:Harap Presiden Terpilih Perluas Lapangan Kerja

Sistem jaminan sosial merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI yang bertujuan untuk mendukung kinerja para pegawai," kata Kepala Biro SDM Supartono.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan