Bappenas dan ICRAF Dorong Perkebunan Berkelanjutan
Dorong perkebunan berkelanjutan sehingga Bappenas dan ICRAF sosialisasikan IYB di Sumsel. foto: Humas pemprov sumsel--
Peneliti kebijakan dan tata kelola bentang lahan dari ICRAF Indonesia, Tania Benita, menjelaskan bahwa keunggulan utama pendekatan yurisdiksi berkelanjutan seperti IYB ialah menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan, lahan, dan sumber daya alam sesuai kewenangannya, sekaligus memastikan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pendekatan ini membawa manfaat bagi berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok perkebunan.
Bagi petani kecil, IYB memungkinkan mereka terhubung langsung dengan pasar tanpa harus menjalani sertifikasi individu yang rumit dan mahal. Kondisi di tingkat yurisdiksi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi petani untuk memperoleh sertifikasi secara kolektif atau individu.
BACA JUGA:KAI Serukan Larangan Merokok di Stasiun dan Kereta
BACA JUGA:Ratu Dewa Gandeng Ormas Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengakuan pasar terhadap praktik berkelanjutan, petani berpeluang mendapatkan harga jual yang lebih tinggi untuk komoditasnya di pasar yang peduli pada aspek lingkungan dan sosial.
Bagi pemerintah daerah, IYB menyediakan alat bantu untuk menyusun kebijakan berbasis bukti dan mengevaluasi kinerja secara transparan. Sistem ini juga membuka peluang bagi daerah untuk mengakses berbagai skema insentif, pendanaan, dan investasi hijau yang kini menjadi perhatian global.
Sementara bagi pasar dan pelaku usaha, IYB dapat menambah kepastian investasi pada sektor perkebunan di suatu daerah yang telah menjalankan praktik berkelanjutan.
“Harapannya, IYB bisa lebih banyak diadopsi di daerah dan mengakomodasi berbagai jenis komoditas sehingga dapat memberikan gambaran keunggulan komparatif dalam tata kelola perkebunan berkelanjutan,” kata Tania.
IYB meliputi 18 indikator utama dan 9 indikator lanjutan yang dikelompokkan ke dalam tiga dimensi keberlanjutan:
Lingkungan, yang mencakup perlindungan hutan dan lahan gambut, pengendalian kebakaran, kualitas lingkungan hidup, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
BACA JUGA:Ratu Dewa Gandeng Ormas Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Sosial-ekonomi, yang menilai aspek ketahanan pangan, pemberdayaan pekebun swadaya, kemitraan multipihak, kesetaraan gender, serta pengakuan hak masyarakat adat.
Tata kelola, yang menekankan pentingnya akses informasi publik, mekanisme pengaduan, partisipasi multipihak, dan integrasi prinsip keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sistem penilaian IYB menggunakan pendekatan komposit (Grade A – D) dan berbintang (1–3) untuk menggambarkan tingkat capaian daerah. Semakin tinggi nilai yang diperoleh, tandanya semakin kuat komitmen dan kinerja daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.