Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah

Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah-foto:dokumen palpos-

“Kami tidak langsung menyasar Jakabaring begitu saja. Ini aset negara, aset pemda. Kami pastikan prosesnya sesuai hukum dan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lahat sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa tidak ada sengketa sebagaimana diberitakan.

Setelah menyimak klarifikasi Kajati, ia menilai tanah yang disebut bermasalah merupakan aset sah milik Pemprov yang telah dirampas dan digelapkan administrasinya oleh sekelompok pihak.

“Jadi tidak ada sengketa. Itu tanah Pemprov yang dirampas dan digelapkan administrasinya,” tegas Bursah.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, Sekda Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta jajaran Kejati Sumsel yang bersama-sama mendukung langkah klarifikasi dan sinergitas pengelolaan aset daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan