Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah
Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Makin Trengginas, Atlet Muba Kuasai Posisi Puncak dan Raih 35 Medali Emas
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset daerah demi kemajuan Sumatera Selatan,” ujarnya.
Herman Deru juga berharap rakor dan klarifikasi dari pihak Kejati dapat memperjelas duduk persoalan yang terjadi, khususnya agar pembangunan RS Adhyaksa di dekat Kantor Kejati Sumsel dapat terus berlanjut.
“Apa yang digagas Kajati ini sangat mulia, yaitu membangun rumah sakit spesialis kanker. Ini tentu semakin memperkuat program Sumsel Health Tourism yang sejak lama kita gaungkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, yang baru saja mendapat promosi menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI, menyampaikan klarifikasi penting terkait penanganan kasus reklamasi Jakabaring yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menyayangkan tidak adanya kesempatan klarifikasi secara langsung di forum resmi seperti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.
“Awalnya saya menunggu apakah saya akan dipanggil. Ketua Komisi III sangat kami tunggu, namun rupanya sampai sekarang juga tidak ada,” ujarnya.
Menurut Yulianto, klarifikasi ini penting mengingat berkembangnya narasi negatif di media, termasuk di salah satu portal berita nasional yang telah ditonton lebih dari 520 ribu kali.
Ia menegaskan bahwa isu reklamasi bukanlah sengketa kepemilikan atau keperdataan, melainkan telah diproses sebagai tindak pidana korupsi oleh Kejati Sumsel.
Selain itu, ia juga membantah isu adanya ujaran rasis dan tindakan intimidasi dari pihak Kejaksaan.
“Ada yang bilang seolah-olah ada kalimat rasis atau intimidasi dari anak buah saya. Kami pastikan tidak ada. Semua dilakukan secara profesional dan faktual oleh tim di lapangan,” tegasnya.
Yulianto juga menekankan komitmen Kejati Sumsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di sektor sumber daya alam dan mafia tanah.
Ia menyebut Sumsel telah berhasil menyelamatkan ratusan miliar rupiah dari sektor strategis seperti pajak dan BUMN.
“Titik tumpu pemberantasan kami adalah sektor sumber daya alam, termasuk mafia tanah yang menjadi fokus utama. Karena itu pula kami mendapat penghargaan dari Menteri ATR/BPN,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yulianto menegaskan bahwa penguasaan aset reklamasi di Jakabaring merupakan aset negara milik Pemprov Sumsel yang selama puluhan tahun dikuasai pihak lain.