Beli Rumah Bebas PPN : Berharap Bukan Janji Manis !
--
Sementara itu, Ketua Forum Palembang Bangkit, Idham Rian mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. "Tentu yang masyarakat tunggu adalah realisasi dari kebijakan tersebut.
"Artinya yang diharapkan dari kebijakan ini juga adalah kemudahan masyarakat untuk membeli dan mendapatkan rumah plus penetapan kebijakan pemerintah terkait pembebasan PPN ini. Jadi masyarakat tidak Hanya dibebaskan dari PPN tapi juga diberi kemudahan dalam kepengurusan pembelian rumah," tandasnya.
Dengan ketentuan tersebut lanjutnya, maka harapan masyarakat untuk mendapatkan tempat bukan hanya mimpi namun kenyataan yang bisa diraih.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk PPN DTP periode 2023 dan Rp1,7 triliun untuk periode 2024.
"Kami berharap bahwa dengan insentif ini, sektor properti perumahan akan mendapatkan dorongan tambahan dari pembeli maupun para pengembang, karena rumah senilai kurang dari Rp2 miliar akan mengalami peningkatan permintaan. Sehingga sektor properti akan merespons dengan baik," tambahnya.
Selain itu lanjut dia, pemerintah juga memberikan dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memberikan bantuan biaya administrasi sebesar Rp4 juta, mulai November 2023 hingga Desember 2024.
"Karena rumah yang dimiliki oleh MBR biasanya memiliki nilai di bawah Rp2 miliar, maka kami akan memberikan tambahan bantuan biaya administrasi selama 14 bulan ke depan," ujarnya.
Untuk pemerintah kata Sri, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk bantuan biaya administrasi, dengan rincian Rp300 miliar untuk periode 2023 dan Rp900 miliar untuk periode 2024.
"Kami juga telah memutuskan untuk menaikkan harga rumah yang dapat dibeli oleh MBR menjadi Rp350 juta, termasuk rumah tapak dan rumah susun. Jadi, untuk semua rumah yang dijual dengan harga di bawah Rp350 juta, akan mendapatkan fasilitas biaya administrasi dan PPN DTP," tandas dia.
Tak hanya itu,pemerintah juga memberikan dukungan bagi rumah masyarakat miskin dengan menambah target bantuan rumah Sejahtera Terpadu sebanyak 1.800 unit rumah untuk periode November hingga Desember 2023.
"Nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
Presiden lanjut Airlangga meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan.
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar. (rob/nik/ant/tim)