BPHTB dan PBG Resmi Gratis, Kemendagri Dorong Daerah Dukung Rumah Layak untuk Rakyat Kecil

Menteri PKP Maruarar Sirait meminta kepada kepala daerah untuk mempermudah pengurusan rumah bersubsidi-Foto : ANTARA-
Dampaknya tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan sektor perbankan, pengembang, arsitek, desainer, hingga industri bahan bangunan.
BACA JUGA:Keterbukaan Informasi Publik Jadi Pilar Ketahanan Nasional di Era Disrupsi Teknologi
"Program ini punya efek domino besar, dari buruh bangunan, arsitek, hingga supplier material seperti kayu dan semen semuanya akan ikut bergerak," kata Tito.
Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta kepada kepala daerah untuk mempermudah pengurusan rumah bersubsidi sebagai komitmennya menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saat ini realisasi rumah subsidi secara nasional untuk peringkat pertama masih diraih Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 45.673 unit. Kemudian peringkat kedua, Jawa Tengah dengan jumlah 17.698 unit, ketiga Sulawesi Selatan sebanyak 16.295 unit dan kemudian Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.228 unit," katanya di sela Sosialisasi Program kredit usaha rakyat (KUR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Surabaya.
Ia mengemukakan, kenapa di Jawa Timur baru 13.228 unit padahal memiliki jumlah penduduk nomor dua terbesar setelah Jawa Barat.
"Selain itu, jumlah penduduk di Jawa Timur yang belum punya rumah juga sebanyak 1,8 juta. Bapak Presiden Prabowo sudah kasih rumah subsidi yang besar sekali.
Sayang kalau di Jawa Timur masih nomor empat," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah memfasilitasi kalau ada misalnya kebijakan-kebijakan bagi MBR yang saat ini dibuat gratis seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini tidak pernah ada.
"Baru Pak Prabowo yang lakukan itu. Nah, itu tentu harus dilaksanakan di sampai tingkat kabupaten kota. Kan mengeluarkan perkada yaitu peraturan kepala daerah," katanya.
Direktur Utama PT Semen Indonesia Group (SIG) Indrieffouny Indra pada kesempatan yang sama menyambut baik upaya pemerintah dalam memberikan subsidi dan kemudahan untuk kepemilikan rumah bagi MBR.
"Tentunya hal ini akan membantu penjualan kami, karena dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan skema pembiayaan bagi kontraktor, pengembang perumahan dan juga toko bangunan terkait pinjaman bank.
"Untuk menyambut kemudahan tersebut, kami juga menyiapkan beberapa keuntungan terutama pemilik toko bangunan yang ingin mendukung program ini," katanya.
Salah satunya adalah dengan memberikan hadiah bagi pedagang toko bangunan yang mampu meningkatkan penjualan mereka.
Karena, dengan berjalannya program ini tentunya memberikan manfaat bagi pemilik toko bangunan.