Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Azis Subekti, Anggota Komisi II DPR RI-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Kementerian BUMN Resmi Jadi BP BUMN
Kemendagri harus menjadi penghubung aktif antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap program nasional memiliki relevansi nyata terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
Transformasi sistem keuangan daerah melalui pengurangan TKD sesungguhnya merupakan langkah pemerintah untuk mengefisienkan distribusi anggaran.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk resentralisasi fiskal, melainkan bagian dari strategi untuk memperbesar dampak program nasional di daerah.
Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko yang ditimbulkan, terutama bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.
Tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga P3K, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui desain pembangunan yang integratif.
Perencanaan program kementerian harus melibatkan daerah sejak awal, agar hasilnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Selain itu, perlu ada mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, bukan hanya menuntaskan proyek, tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal.
"Bagi saya, APBN dan APBD bukan dua entitas yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan sistem pembangunan nasional. Ketika pos transfer daerah dikurangi, maka belanja kementerian dan lembaga yang menyentuh langsung ke daerah harus benar-benar diperkuat," ujarnya.
Dengan begitu, tidak akan ada ruang kosong dalam pelayanan publik.
Saya juga menekankan agar DPR, khususnya Komisi terkait, terus melakukan fungsi pengawasan secara cermat agar penyesuaian anggaran tidak menabrak fungsi dasar pemerintahan daerah.
"Kita perlu menghindari jebakan pembangunan yang timpang antara pusat dan daerah. APBN 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, di mana keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah terjaga dengan adil. Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa," kata Azis.
Sebagai anggota DPR, dirinya percaya bahwa arah pembangunan nasional harus berpijak pada keadilan fiskal dan tanggung jawab kolektif. Pusat tidak boleh abai terhadap keterbatasan daerah, dan daerah pun harus adaptif dalam mengelola sumber daya yang ada.