Razia Blok Hunian Temukan Barang Terlarang

RAZIA : Lapas Kelas IIB Muara Enim melaksanakan razia mendadak blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim. -Foto : Fahrozi-

KORANPALPOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan razia mendadak blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim.

Alhasil dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak berada dalam kamar hunian, Sabtu 11 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB.

Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi melalui Kasi Administrasi Kamtib Teguh Agung yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa razia sebagai gerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Razia Serentak Seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia bersama APH.

BACA JUGA:Semarak HUT ke-24, Pemkot Prabumulih dan Masyarakat Gelar Senam Bersama di Stadion Talang Jimar

BACA JUGA:Teddy Hadiri Rakornas TPKAD Tahun 2025

"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, razia gabungan menyasar seluruh blok hunian warga binaan, termasuk area-area rawan seperti kamar mandi, plafon, dan sudut-sudut kamar. 

"Tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda berpotensi mengganggu keamanan," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di Pornas Korpri Tahun 2025

BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Vaksin 800 Ekor Hewan Rabies

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, sendok, dan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan.

"Barang temuan kita amankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan