Kue Lilin Khas Palembang: Cita Rasa Tradisional yang Manis dan Melekat di Lidah

Kue lilin khas Palembang, jajanan tradisional berbahan dasar ketan dan gula merah yang memiliki cita rasa manis, legit, dan kenyal, menjadi salah satu warisan kuliner klasik yang terus dilestarikan di Bumi Sriwijaya.-foto:Istimewa-

Seiring berkembangnya zaman dan munculnya aneka kue modern, minat terhadap kue tradisional seperti ini sedikit menurun.

Meski demikian, sejumlah komunitas kuliner dan pelaku UMKM di Palembang berupaya menghidupkan kembali pamor kue lilin.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mendorong pelestarian kuliner lokal melalui festival dan bazar makanan tradisional.

Dalam ajang seperti Festival Kuliner Wong Kito, kue lilin kerap dipamerkan sebagai salah satu ikon jajanan klasik yang mencerminkan identitas budaya Palembang.

“Kami ingin generasi muda mengenal kue-kue tradisional Palembang, termasuk kue lilin, agar mereka tidak hanya tahu pempek,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Fitriani.

Dengan semakin maraknya promosi kuliner lokal di media sosial, harapannya kue lilin bisa kembali populer, bukan hanya di kalangan orang tua, tetapi juga anak muda dan wisatawan luar daerah.

Selain memiliki nilai budaya, kue lilin juga menyimpan potensi ekonomi yang besar.

Banyak pelaku UMKM yang mulai memproduksi kue lilin secara massal dan menjualnya melalui platform daring.

Dengan kemasan menarik dan masa simpan yang lebih lama, kue lilin kini tidak hanya dijual di pasar tradisional, tetapi juga di toko oleh-oleh modern dan kafe tematik yang mengusung konsep nostalgia kuliner Nusantara.

Harga kue lilin cukup terjangkau, biasanya dijual antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per potong, tergantung ukuran dan kemasannya.

Bagi wisatawan yang ingin membawa oleh-oleh khas Palembang selain pempek, kue lilin bisa menjadi pilihan menarik yang menggambarkan kelezatan cita rasa khas daerah ini.

Kue lilin khas Palembang bukan sekadar camilan manis, tetapi juga warisan budaya yang sarat makna dan sejarah.

Keberadaannya menjadi bukti bahwa kekayaan kuliner Indonesia sangat beragam dan patut dijaga kelestariannya.

Dengan dukungan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, kue lilin diharapkan dapat terus eksis di tengah derasnya arus modernisasi kuliner.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan