Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap

Tersangka saat di Mapolsek Sanga Desa-foto:dokumen palpos-

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat

1 unit HP iPhone 11 warna putih

1 unit HP Samsung warna abu-abu

1 unit HP Oppo A3X

Uang tunai sebesar Rp 5.174.000

2 buah tas (hitam dan coklat)

1 buah jaket warna pink

KTP dan kartu ATM atas nama Yuli

Hendri mengakui perbuatannya dalam pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kabupaten Pelakat Tinggi, Sanga Desa, bersama dengan rekannya yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Romit Bin Sahar.

Saat ini, Hendri bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya pengungkapan kasus ini dan akan terus memburu pelaku lainnya yang masih bebas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan saat bepergian, terutama di area yang sepi.

Polsek Sanga Desa mengimbau agar warga segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan