Jalan Protokol Palembang Rawan Kecelakaan

Jalan Protokol Palembang Rawan Kecelakaan -foto:dokumen palpos-

Sosialisasi keselamatan di sekolah dan komunitas motor pun digencarkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pengamat transportasi Universitas Sriwijaya, Dr. Heru Santosa, menilai bahwa selain faktor kelalaian, Pemkot Palembang juga perlu mengevaluasi desain jalan protokol.

“Beberapa ruas jalan tidak memiliki jalur khusus sepeda motor, marka jalan sudah memudar, dan lampu lalu lintas kadang mati. Hal ini memperbesar potensi kecelakaan,” ujarnya.

Menurut Heru, solusi jangka panjang yang perlu dilakukan antara lain:

• Perbaikan infrastruktur jalan dan marka lalu lintas.

• Penambahan rambu dan lampu peringatan di titik rawan.

• Penertiban angkutan umum dan kendaraan besar di jam sibuk.

• Edukasi berkelanjutan tentang keselamatan berkendara.

Data Satlantas Polrestabes Palembang mencatat, sepanjang Januari–September 2025 sudah terjadi lebih dari 350 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah kota.

Dari jumlah itu, sekitar 120 kasus menelan korban jiwa.

Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran berkendara di jalan protokol masih rendah dan perlu mendapat perhatian serius.

Kecelakaan tragis yang menimpa Fadilah di Jl Brigjen Hasan Kasim menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Jalan-jalan protokol Palembang memang vital sebagai urat nadi transportasi kota, namun juga menyimpan risiko tinggi.

Tanpa kesadaran bersama—baik pengendara, pemerintah, maupun aparat—angka kecelakaan akan terus bertambah.

Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi kewajiban setiap pengendara untuk lebih tertib, sabar, dan menghargai nyawa manusia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan